6 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 11:32 WIB
Share :

Kapendam melanjutkan, proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen.

“Pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya