Ganjar Apresiasi Kerja Cepat TNI Tangani Kasus Penganiayaan Relawan

Gery Ngamel, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 20:12 WIB
Capres Ganjar Pranowo (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JEPARA – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja cepat jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Polisi Militer (PM) telah menetapkan 6 prajurit TNI anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi TNI, yang demikian cepat merespons persoalan ini. Dan, penetapan tersangka, saya kira, menjadi pelajaran buat kita semuanya. Kita akan saling kontrol,” kata Ganjar kepada wartawan di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap oknum TNI ke depannya tidak bertindak semena-mena. Ia juga memastikan bahwa setiap langkah yang ditempuh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud diarahkan untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini berlangsung.

“Kami menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Ganjar juga mengimbau agar relawan, pengusung, dan pendukung juga menaati tata tertib, aturan serta hukum yang berlaku.

“Sama-sama saling menghormati. Cukuplah pelajaran hari ini agar kita bisa saling menghormati. Tapi saya apresiasi kepada TNI yang melakukan tindakan cepat. Kami senang karena akan mendapatkan informasi perkembangan kasus terus-menerus. Nanti kalau sudah masuk ke pengadilan, tentu Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan memantau,” ujar Ganjar.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Pada kesempatan itu, Ganjar secara khusus menyampaikan informasi, bahwa salah seorang korban sudah selesai menjalani perawatan dan sempat pulang ke rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya