Dua Anggota Satpol PP Jakpus Dikeroyok di Depan Plaza Indonesia

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 12:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya akan memintai keterangan dari berbagai pihak agar peristiwa pengeroyokan tersebut bisa diketahui secara jelas. Yang pasti jika terbukti ada tindakan penganiayaan bisa terancam pasal 170 KUHP.

"Saat ini kami masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengetahui secara komprehensif kejadiannya," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya