Bikin Video Dukung Gibran, Belasan Petugas Satpol PP Garut Diskors hingga Tak Digaji

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 13:44 WIB
Satpol PP Garut (foto: dok ist)
Share :

GARUT - Para personel Satpol PP Kabupaten Garut yang terlibat dalam video mendukung calon wakil presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka diskors. Selama menjalani skorsing, para personel ini pun tidak akan menerima gaji.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menjelaskan, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat. Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa 2 Januari 2024 malam.

"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskoorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Video direkam atas inisiatif petugas Satpol PP berinisial CS yang juga terdapat dalam rekaman visual yang viral.

"Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu, untuk membuat video dukungan untuk salah satu bakal calon presiden/wapres atas nama FKBPPPN DPD Garut. Jadi video dibuat sebelum ditetapkannya Paslon oleh KPU," paparnya.

Menurut Basuki Eko, para personel Satpol PP Kabupaten Garut lain yang bertugas di luar Pospam Pengkolan Jalan Ahmad Yani tidak mengetahui adanya pembuatan video. Perlu diketahui, dalam satu hari setidaknya ada satu peleton Satpol PP yang bertugas di kawasan perkotaan Garut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya