JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil pakar telematika Roy Suryo soal tuduhan kecurangan tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi kepada wartawan, dikutip Kamis (4/1/2024).
Erdi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.