JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin saat awal pelantikan dirinya sempat berjanji akan mengembalikan marwah kejaksaan. Sejauh dirinya memimpin Korps Adhyaksa, kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan mencapai 73,8 persen.
Capaian tersebut terpotret dalam hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 13-18 Desember 2023. Kejagung mengungguli lembaga hukum lain.
“Saat pelantikannya (ST Burhanuddin) berjanji akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya, yang kini telah terwujud. Ini kunci sekaligus spirit baru penegakan hukum,” ujar Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Menurut Azmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil memenuhi janjinya menjaga marwah dan kualitas penegakan hukum. Tak heran Kejagung menjadi lembaga yang paling diandalkan publik dibandingkan penegak hukum lainnya.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung yang cukup tinggi, menurut Azmi, menunjukkan Kejagung berhasil mempertahankan integritas dan kualitas penegakan hukum.
Dalam pandangan Azmi, ST Burhanuddin memberikan dampak positif dalam penegakan hukum melalui tindakan yang cepat, tuntas, dan transparan. Sikap tegas Jaksa Agung dianggap sebagai pendorong utama perubahan signifikan dalam kinerja Kejaksaan, memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum.
“Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan,” ujar Azmi.
Reformasi internal, kebijakan strategis, perintah harian Jaksa Agung, dan tujuh program kerja prioritas Jaksa Agung dianggap sebagai faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Penerapan restorative justice (RJ) yang semakin efektif juga diakui sebagai langkah positif untuk menemukan keseimbangan dalam peran pencari keadilan.
Azmi menekankan, Kejaksaan yang tegas dan berani memberikan sanksi pada oknum jaksa yang melanggar kewajiban dan wewenangnya merupakan kunci keberhasilan. Keberanian Kejaksaan dalam menyelamatkan uang negara sejumlah Rp74,733 triliun dan menangani kasus-kasus besar yang mencuri perhatian publik juga mendapat apresiasi.
"Masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan segan mencopot jaksa, sikap berani memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan," katanya.
Sikap berani Kejaksaan, sambungnya, dalam menghadapi dan menuntaskan kasus-kasus yang sebelumnya mangkrak dianggap sebagai langkah positif yang memperkuat kepercayaan publik. Azmi melihat bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan saat ini, tetapi juga menjadi dorongan dan harapan untuk posisi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik di masa depan, mendukung implementasi negara hukum Indonesia demi pembangunan berkelanjutan.
(Arief Setyadi )