Hal tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman tata cara dan proses pungut hitung dan rekap suara agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat.
"Ini yang kami sesalkan, karena di dummy simulasi hanya ada dua paslon, sementara Pilpres-nya diikuti tiga pasangan," ucapnya.
KPU sebagai pelaksana pemilu, lanjut Ali, harus bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh soal pelaksanaan Pemilu.
4. KPU Harus Teliti
Menurut Ali, hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan secara teliti. Karena tidak menutup kemungkinan kesalahan selanjutnya dapat terulang terkait soal-soal teknis yang tidak diperhatikan secara teliti dan detail.
"Imbauan saya jika akan kembali dilakukan simulasi pengut hitung rekap hasil suara, maka semuanya, baik tata cara sampai contoh surat suaranya harus sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ada," sambung Ali.
5. KPU Pusat Tidak Produksi Dummy 2 Paslon
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi contoh surat suara dengan dua paslon.
"KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi dummy surat suara tersebut," kata Idham, Rabu (3/1/2024).
Idham menjelaskan, KPU pusat memang memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.
"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)