Peras Bos Minyak, 5 Wartawan Gadungan Ditangkap saat Liburan di Bali

Dedi Mahdi, Jurnalis
Sabtu 06 Januari 2024 03:30 WIB
Wartawan gadungan yanag ditangkap polisi (foto: MPI/Dedi)
Share :

BOJONEGORO - Petugas satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Jawa-Timur, menangkap lima pria yang mengaku sebagai wartawan, dan melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

Kelima tersangka yang diringkus petugas ini masing masing berinisial OR (48), TU (39), GHM (31), ketiganya warga Kabupaten Pasuruan, serta dua tersangka lain diantaranya S (31), dan I (46) warga Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, jika modus yang dilakukan para tersangka adalah mendatangi lokasi tempat penampungan minyak, di wilayah Kecamatan Kedewan, dengan mengaku sebagai wartawan pada 25 desember 2023.

“Para tersangka secara bersama-sama mendatangi lokasi dan mengaku sebagai wartawan,” terangnya saat konferensi pers, di Mapolres Bojonegoro, Jumat (5/1/2024).

Setelah itu, kata Fahmi dia meminta dokumen perizinan tempat usaha tersebut, korban diancam akan diberitakan dan dilaporkan jika tak diberi imbalan uang senilai Rp100 juta.

“Setelah itu ada nego kedua pihak, korban ahirnya memberikan uang senilai Rp30 juta melalui transfer ke salah satu tersangka,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya