Polisi Periksa Yusril Ihza Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri 15 Januari Mendatang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 07 Januari 2024 16:19 WIB
Share :

JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pada 15 Januari 2024 mendatang.

“Saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri) dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan para hari Senin tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri dikutip Sabtu (6/1/2024).

Lebih jauh, Ade mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Jakarta.

Selain Yusril Ihza Mahendra, Ade mengatakan akan memeriksa Romli Atmasasmita. Namun, lanjut Ade, Romli tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya