SERANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Banten, berinsial S dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Polda Banten atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
Kasus itu terungkap kala sang istri memeriksa handphone S yang ditinggal untuk menonton voli di lapangan Padarincang, Serang. Disitu, dia mendapatkan terdapat beberapa foto organ vital anaknya yang diabadikan oleh S.
Perkara itu diterima Polresta Serang pada akhir Desember 2023. Kini, Minggu, 7 Januari 2024 perkara itu tengah naik ke Penyidikan.
"Iya betul sudah naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, Minggu (7/1/2024).