Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 14:08 WIB
Pembunuh pedagang semangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Danandaya AP)
Share :

Sebagaimana diketahui, Utomo tewas saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban tewas diduga disiram air keras oleh pelaku saat sedang melayani pembeli.

Detik-detik Sutomo saat diserang pelaku berinisial DJ tertangkap kamera CCTV. Pelaku tampak menghampiri korban dengan langsung menyiram cairan diduga air keras. Pelaku juga membacok korban menggunakan celurit dan kabur meninggalkan barang bukti yang masih bersarang di pundak korban.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya