Para pendamping bisa menjadi rujukan untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila terjadi KDRT dan segala bentuk tindakan kekerasan lainnya. Atikoh melanjutkan peran pendamping juga sangat penting untuk masa pemulihan psikologi dari korban.
Lebih lanjut, Atikoh pun meminta peran seluruh masyarakat untuk bekerja sama melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Dengan adanya perhatian lebih dari seluruh elemen masyarakat, kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.
(Qur'anul Hidayat)