Dari Lampung, Siti Atikoh Serukan Tolak Kekerasan pada Perempuan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 15:52 WIB
Siti Atikoh Supriyanti (Foto: MPI)
Share :

Sehingga, kata Atikoh, para pendamping bisa menjadi rujukan untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila terjadi KDRT dan segala bentuk tindakan kekerasan lainnya.

"Karena biasanya terutama masyarakat-masyarakat yang tradisional mereka tidak tahu mau melapornya kemana. Kan kalau untuk kasus-kasus yang besar tentu harus masuk ranahnya dari penegak hukum," tuturnya.

Tak hanya di situ, mantan Wartawan ini menjelaskan, peran pendamping juga sangat penting untuk masa pemulihan psikologi dari korban.

"Karena untuk korban-korban ini tidak hanya mereka itu efeknya secara fisik ya tapi psikisnya justru sangat luar biasa dan ini tentu diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat," tegas Atikoh.

Lebih lanjut, Atikoh pun meminta peran seluruh masyarakat untuk bekerja sama melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

"Jadi ada awareness, ada kepedulian, misalnya ada yang menjadi saksi, itu berani melapor. Yang melapor itu tidak hanya yang korban tapi seluruh elemen masyarakat harapannya juga mau untuk speak up," ucapnya.

"Dengan seperti itu, tentu orang yang akan melakukan kekerasan akan berpikir ulang. Karena sekarang sudah timbul awareness dari seluruh elemen masyarakat," kata Atikoh menambahkan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya