Terungkap! Ini 2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan ke Dewas atas Pelanggaran Etik

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 18:09 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan sosok dua pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran etik. Dia hanya menyebut inisial saja.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

NG diketahui inisial dari Nurul Ghufron dan AM adalah Alexander Marwata. Keduanya merupakan Wakil Ketua KPK.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya