Diketahui, sebelumnya SYL juga telah menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan kepada dirinya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, SYL nampak keluar Gedung Bareskrim pukul 22.54 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak kedatangannya pada 10.36 WIB.
"Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan," kata SYL di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.
(Awaludin)