Kritisi RUU DKJ, Caleg Perindo: Berikan Kesempatan pada Orang Betawi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2024 06:23 WIB
Caleg Perindo Ramdan Alamsyah (Foto: M Refi Sandi)
Share :

Sebelumnya, RUU DKJ dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 Ayat (2) draft RUU DKJ.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik aturan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.

Jokowi meminta, agar memilih Gubernur dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin 11 Desember 2023.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya