"Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan karena dulu KPK pernah mengalami masa jayanya. Undang-Undangnya dikembalikan saya ke yang dulu," jawab Mahfud MD.
Semangat untuk terus mengembalikan KPK kepada marwahnya pun sejalan dengan program Sikat KKN dari Ganjar - Mahfud. Pasalnya, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk kembali memperkuat fungsi KPK dengan cara mengubah kembali Undang-Undang seperti semula.
"Agenda kita yang pertama ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak perlu terlalu banyak melibatkan anggota DPR," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )