ICW Kritik Penanganan Pungli Puluhan Pegawai KPK : Pengusutan Sangat Lambat, Penyelidikannya Mandek!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 14 Januari 2024 11:19 WIB
ICW (Foto: Okezone.com)
Share :

"Sulit dipungkiri, peristiwa pungli yang dilakukan oleh puluhan pegawai juga disebabkan faktor ketiadaan keteladanan di KPK. Dari lima orang Pimpinan KPK periode 2019-2024 saja, dua di antaranya sudah terbukti melanggar kode etik berat, bahkan Firli saat ini sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan perbuatan korupsi," terang Kurnia.

Atas dasar itu, Kurnia mendorong perlunya reformasi total pengawasan di internal lembaga. Ia juga merasa, KPK harus memastikan rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas.

"Jangan sampai justru orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum seperti yang saat ini tampak jelas dalam peristiwa pungli di rutan KPK," tandasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang etik bagi 93 pegawai lembaga antirasuah atas kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK.

"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya