Berawal Diajak Liburan ke Bali, ABG di Bekasi Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 15 Januari 2024 15:37 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BEKASI - Polisi menangkap AT (52) dan D (18), atas kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur. Korban merupakan remaja berusia 15 tahun asal Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, AT dan D awalnya bekerja sama untuk merekrut korban. Saat itu, AT menggunakan D untuk mengelabui korban.

"Awalnya korban diajak berlibur ke Bali," kata Muhammad Firdaus, dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Nahasnya, korban justru dibawa ke rumah kontrakan milik AT di kawasan Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Di rumah kontrakan itulah korban dipaksa hingga patuh untuk bekerja sebagai pelayan pria hidung belang.

"Korban bekerja di sana selama kurang lebih satu minggu, satu harinya korban bisa melayani dua sampai tiga orang," tutur dia.

Korban dibanderol seharga Rp250-450 ribu oleh kedua muncikari tersebut. Adapun keuntungan terbesar juga dinikmati muncikari AT.

"Upah korban dan muncikari D masing-masing Rp50 ribu untuk setiap tamu. Selebihnya akan diserahkan ke muncikari AT," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya