BOGOR - Polisi berhasil menangkap kawanan perampok restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap salah satu petugas sekuriti restoran.
"Kemarin, kami menangkap para pelaku," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRS (19), YS (30), SR (31) dan H (29). Adapun barang buktinya yaitu sebilah golok, satu buah kapak, satu unit motor hasil kejahatan dan lainnya.
"Kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tutupnya.
Sebelumnya, restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor disatroni kawanan perampok pada Sabtu 13 Januari 2024. Kawanan perampok sempat menyekap sekuriti di pos penjagaan.
"Iya itu penyekapan, gak dilukai cuma disekap aja. Diketahuinya pas mau aplusan," kata Didin.