Polisi Ancam Jemput Paksa Selebgram Siskaeee jika Masih Mangkir

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2024 12:28 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang. Jika kembali tidak hadiri pemeriksaan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.

Ade menambahkan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin 15 Januari 2024 kemarin. Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, dia bakal dijemput paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," kata dia.

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," lanjut Ade.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya