Pencuri Ini Bobol Minimarket Pakai Mukena, Uang hingga Rokok Raib Digondol

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 02:30 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Untuk menakut-nakuti jika ada orang yang memergokinya, pelaku membawa korek api berbentuk senjata api jenis revolver.

"Untuk kerugian di Alfamart lebih dari Rp37 juta dan Indomaret lebih dari Rp9 juta," tuturnya.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya