Usai Jalan-jalan, Pria Ini Tega Kuras Isi Rekening Kekasihnya hingga Rp105 Juta

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, terduga pelaku tindak pidana pencurian uang sebesar Rp105 juta telah ditangkap.

''Terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan, saat berada di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, tanpa perlawanan,'' kata Sarmadi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Terduga pelaku, kata Sarmadi, disangkakan dengan KUHPidana Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal selama 5 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya