BANDUNG - Polsek Antapani menangkap penjual minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Penangkapan terhadap penjual ciu itu terkait kasus 4 pemuda tewas seusai pesta miras di Pasir Impun, Kota Bandung.
Saat ini, pelaku diperiksa intensif di Polsek Antapani. Diketahui empat pemuda asal Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tewas seusai pesta miras di pangakalan ojek Pasir Impun pada Selasa (16/1/2024). Para korban menenggak miras jenis ciu dioplos minuman suplemen saset yang dibeli dari kios pelaku.
"Kedua pelaku sedang dimintai keterangan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina, Jumat (19/1/2024).
AKP Siska Arina menyatakan, status penjual miras tersebut masih sebagai saksi. Penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum penjual miras tersebut.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menunggu hasil autopsi terhadap empat korban tewas akibat miras oplosan. Sekaligus mengetahui hasil laboratorium memastikan penyebab kematian.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dan cek laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian apa," ujar AKP Siska Arina.