3 Alasan Negara-negara Arab Muslim Tidak Mau Gugat Israel di ICJ

Maria Regina Sekar Arum, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 19:16 WIB
Foto: Reuters.
Share :

JAKARTA - Gugatan bersejarah Afrika Selatan terhadap Israel memicu perdebatan di dunia Arab tentang mengapa negara - negara Arab tidak bergabung dalam gugatan tersebut atau membawa kasus serupa ke Mahkamah Internasional untuk membela Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengakhiri sidang pertama kasus Afrika Selatan terhadap Israel, di mana Pretoria menuduh Tel Aviv berniat melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Jurnalis Feras Abu Helal dalam tulisannya di Middle East Eye mengatakan kasus tersebut memicu perdebatan di dunia Arab tentang mengapa negara-negara Arab tidak bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus ini dan mengapa mereka tidak membawa kasus serupa ke Mahkamah Internasional atau Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Berdasarkan aturan ICJ, setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat mengajukan gugatan terhadap negara manapun. Negara Arab mana pun dapat mengajukan kasus terhadap Israel ke ICJ, atau setidaknya meminta Afrika Selatan untuk bergabung dalam kasus tersebut sebelum kasus tersebut dibuka secara resmi.

Dalam dokumen kasusnya, Afrika Selatan mengakui “kewajibannya” untuk mematuhi Konvensi Genosida sebagai Negara Pihak pada Konvensi Pencegahan Genosida. Demikian pula, 19 negara Arab yang menjadi pihak Konvensi Genosida dapat menggunakan status mereka untuk mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya