MALANG - Sejumlah adegan menarik terungkap dari proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di rumah kos Sawojajar, Malang. Pelaku diketahui bernama Abdul Rahman (39) tega membunuh, memutilasi jasad korbannya Adrian Prawono, hingga membuang serta menguburkan potongan tubuh korban.
"Pelaku memotong korban menjadi 9 bagian, dipisah-pisahkan menjadi tiga kresek secara bergiliran, membuang potongan tubuh dari korban berupa badan atau torso," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, seusai rekonstruksi, pada Rabu siang (24/1/2024).
Menariknya saat proses rekonstruksi ternyata pelaku sempat mencuci potongan tubuh tengah atau torso, sebelum diletakkan di ember, hingga dimasukkannya ke dalam kantong plastik berukuran besar, ternyata tersangka sempat membersihkan ceceran darah dari potongan tubuh Adrian.
"(Cecerah darah di luar kosan dari potongan tubuh korban) tidak, jadi (potongan tubuh korban) sudah dicuci, kemudian ditempatkan di dalam ember, dibagi menjadi tiga bagian. Kemudian secara bertahap dibuang kemudian pembuangannya dengan dituang di dalam sungai sehingga hanyut," terang Danang.
Pelaku juga membuang kasur yang ada bercak darah korban, kasur itu dibuang ke aliran Sungai Bango secara bertahap dari rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat proses pembuangan itu, istri pelaku juga sempat melihat suaminya membawa kantong plastik besar, tapi sang istri tak menaruh curiga dan tak berani tanya apa isi di dalamnya.
"Kasur itu ada noda darah korban, makanya dibuang oleh pelaku. (Untuk istri pelaku) Jadi istri (pelaku) tidak melihat potongan tubuh dari korban, hanya istri sempat melirik bahwasanya si pelaku ini membawa kresek menuju keluar kos-kosan," jelasnya.
Ketidaktahuan sang istri inilah yang membuat polisi tidak menjerat sang istri dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap pengusaha kafe asal Trenggilis Mejoyo, Surabaya, pada bulan 15 Oktober 2023 lalu.
"(Status hukum istri) belum ada indikasi terlibat dalam perbuatan ini, kapasitasnya sementara hanya sebagai saksi saja," tukasnya.