Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak di Pilpres Merusak Demokrasi

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 15:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah pejabat negara, terutama presiden dan menteri, dari melakukan tindakan yang dapat menguntungkan peserta pemilu tertentu. Larangan ini berlaku untuk seluruh tahapan pemilu, mulai dari sebelum kampanye, selama kampanye, hingga setelah kampanye.

“Jika pernyataan Presiden tersebut dialamatkan sebagai pemakluman terhadap pasal-pasal ini, bagaimana implementasinya di tingkat semua bawahan Presiden, mulai dari Gubernur sampai Lurah? Penyimpangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi elektoral yang ada di UU No. 7 Tahun 2017 itu akan membuat demokrasi Indonesia mundur jauh ke belakang,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya