Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 11:21 WIB
Iptu Angga. (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan mengalami kerusakan parah, yakni bangunan itu bengkel velg dan rumah makan.

Terkait korban luka-luka, 14 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Sedangkan, 1 orang lainnya masih obsevasi dan 2 akan dirujuk ke rumah sakit lain.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya