Dituduh Mencuri Satu Ekor Ayam, Kakek di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan dan Dipenjara

Dedi Mahdi, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 12:02 WIB
Sidang kasus dugaan pencurian satu ekor ayam. (Foto: Dedi Mahdi)
Share :

Hal itu sesuai dengan peraturan mahkamah agung nomer 2 tahun 2012, terkait batas minimal nilai kerugian 2,5 juta rupiah, sedangkan dalam dakwaan kasus ini nilai kerugian yang dialami korban sebesar Rp4,5 jut.

“Secara formil sudah terpenuhi, namun apakah benar kerugian itu mencapai 4,5 juta, bisa dibuktikan di persidangan,” terangnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, akan digelar pada rabu pekan depan. Dedi Mahdi

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya