Penerima manfaat program bedah rumah harus melalui proses verifikasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota No. 110 Tahun 2022, termasuk pengecekan lokasi, ketersediaan lahan, dan kepemilikan lahan yang sesuai dengan ketentuan. Benyamin menekankan pentingnya memastikan kebenaran lokasi dan kelayakan bangunan eksisting agar perbaikan yang dilakukan bersifat permanen.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan menambahkan, ratusan rumah yang akan diperbaiki tersebar di seluruh kecamatan se-Tangsel. Proses verifikasi diharapkan selesai pada awal Februari, dan pembangunan direncanakan dimulai pada awal Februari hingga lebaran, dengan tahap kedua dilaksanakan setelah lebaran, sekitar April atau Mei.
Total 510 rumah yang akan diperbaiki melibatkan kecamatan-kecamatan di Tangerang Selatan, seperti Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, dan Setu. Pada tahap pertama ada 255 unit. Kemudian, tahap kedua setelah lebaran, sebanyak 255 unit.
“Ciputat sebanyak 68 unit, Ciputat Timur sebanyak 65 unit, Pamulang 65 unit, Pondok Aren 94 unit, Serpong 80 unit, Serpong Utara 70 unit, dan Setu 68 unit. Jadi totalnya 510 unit,” ujarnya.
(Arief Setyadi )