Presiden Ikut Kampanye, Ganjar Pranowo: Agak Mengkhawatirkan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 28 Januari 2024 13:22 WIB
Ganjar Pranowo kampanye di Medan (Foto: MPI)
Share :

Presiden menyebut ketentuan mengenai kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Bagian kedelapan UU tersebut membahas kampanye pemilu oleh presiden, wakil presiden, dan pejabat negara.

Detail mengenai hak kampanye presiden dan wakil presiden termaktub dalam pasal 299, yang juga mencakup hak kampanye bagi pejabat negara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya