Mahfud lantas bercerita, dari kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia selama masa ini banyak mendapatkan keluhan dan pertanyaan serupa terutama kasus pengambilalihan lahan-lahan yang dikelola masyarakat.
"Ada yang diambil oleh pengembang tanpa status yang jelas. Ada tanah-tanah belum terdistribusi dengan baik. Lalu, ada juga tanah yang diduduki oleh pengembang yang berkolusi dengan aparat dan sebagai," katanya.
Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa capres-cawapres Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut satu per satu.
"Itu semua akan kita tertibkan dengan terlebih dulu mengesahkan rancangan undang-undang masyarakat adat," kata Mahfud.
(Khafid Mardiyansyah)