KPK Optimis Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 09:23 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie DS)
Share :

"Jadi memang tidak ada alasan baru dari para pemohon praperadilan sehingga hampir semuanya ditolak hakim," ujarnya.

 BACA JUGA:

Ali menegaskan, pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penetapan tersangka, termasuk Eddy Hiariej.

"Yang artinya semua proses yang KPK lakukan telah sesuai hukum acara pidana yang berlaku baik KUHAP maupun UU KPK itu sendiri," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya