JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang perdana praperadilan Ketua DPR Setya Novanto pada pekan depan 12 September 2017. Novanto sendiri resmi melayangkan gugatan status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP pada Senin, 4 September 2017.
"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada hari selasa 12 september 2017 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel), I Made Sutrisna melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
‎Gugatan tersebut diajukan oleh tim Advokasi Setya Novanto dan telah diterima oleh PN Jaksel dengan nomor surat praperadilan 97/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel.
(Baca Juga: Resmi! Setya Novanto Ajukan Gugatan Praperadilan terhadap KPK ke PN Jaksel)