JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram cantik, Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024).
Pemanggilan tersebut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
"Hari ini (30/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.
Pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.