Bobol 15 Minimarket, Residivis Akhirnya Tertangkap Berkat Kamera Pengintai

Abdul Wakhid, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 10:55 WIB
Pembobol 15 minimarket akhirnya berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Abdul W/ iNews)
Share :

Karena hasil curiannya sudah di jual melalui medsos, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti kunci dan jaket yang biasanya digunakan tersangka untuk melakukan aksi pencurian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka lainya masing-masing bernama Edi Haryono warga Kecamatan Brondong, Lamongan serta Imam Hamdani warga Kecamatan Paciran, Lamongan dengan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Di mana ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya