JAKARTA - Rakyat Indonesia disajikan berbagai perilaku elite politik yang tuna etika dan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur jelang Pemilu 2024.
Proses demokrasi yang sudah dibangun sejak 25 tahun lalu, kini berjalan dengan penyimpangan yang tidak lagi sesuai dengan cita cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia.
Penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok kritis dan oposisi pun disingkirkan satu per satu dengan menggunakan produk hukum bernama UU ITE dan KUHP. Praktik kebebasan sipil dikebiri atas dalih stabilitas. KPK pun diperlemah melalui revisi UU KPK.
Ketua Umum Forum Rektor PTMA, Gunawan Budiyanto mengatakan, proses pembuatan sejumlah kebijakan dilaksanakan tanpa melibatkan publik secara luas seperti yang terjadi pada UU Omnibuslaw Cipta Kerja, UU Omnibuslaw Kesehatan, dan UU Ibu Kota Negara (IKN).
“Karena itu, momentum 14 Februari 2024 harus menjadi momentum untuk melakukan kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elit politik baru dengan memilih calon pemimpin yang diyakini akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat,” ujar Gunawan Budiyanto, Jumat (2/2/2024).
Atas dasar itu, Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) menyatakan sejumlah sikap.
“Forum Rektor PTMA dengan melibatkan civitas akademika seluruh kampus PTMA akan melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu hingga penghitungan dan penetapan suara di KPU sehingga memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyerukan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
“Kami meminta kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan,” ungkapnya.
Dia juga berharap, kepada semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
“Kami juga meminta kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota serta Wakil Bupati, Wakil Wali Kota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024,” tuturnya.
Dilanjutkannya, memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat.
“Kita berharap Indonesia dapat memiliki pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat banyak untuk Indonesia yang berkeadaban serta menjunjung tinggi etika di atas hukum dan kekuasaan,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )