Bejat! Istri Pergi ke Pasar, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo mengatakan, dugaan perbuatan asusila ini dialami korban sejak kelas VII hingga kelas IX SMP.

"Terakhir terduga pelaku berbuat asusila saat istrinya pergi ke pasar, akhir Januari 2024. SS diduga memaksa anak kandungnya untuk berhubungan badan. Korban tidak berani menolak karena diancam dipukul," kata Susilo, Kamis (1/2/2024).

Terduga pelaku, jelas Susilo, ditangkap saat berada di rumahnya oleh Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal, Polres Bengkulu, tanpa perlawanan.

"Terduga pelaku dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Susilo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya