Ikuti Petunjuk Jaksa, Polda Metro Jaya Bakal Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 04 Februari 2024 10:54 WIB
Kombes Ade Safri. (Foto: MPI)
Share :

Syahron mengatakan berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (2/2/2024) lalu. Pihaknya menilai, berkas perkara tersebut belum lengkap, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitan berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap. Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya