INDRAMAYU - Komplotan begal sadis perampas handphone yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu diringkus polisi. Mereka adalah TH (23), T (23), dan WA (20), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Dua dari tiga tersangka itu bahkan dibuat tidak berdaya oleh polisi. TH dan T dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kanan, karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan hingga membahayakan nyawa petugas. Polisi pun terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut terdiri dari dua pelaku begal dan satu penadah. Mereka diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.
"Aksi pembegalan ini dilakukan oleh TH dan T. Handphone yang berhasil dicuri itu lalu dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah. Ketiganya diamankan di wilayah Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Subang," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (4/2/2024).
Hillal menceritakan, aksi sadis yang mereka lakukan terbongkar saat membegal handphone milik seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Bahkan, untuk memuluskan niat jahatnya pelaku juga tidak segan menebas pisau ke jari-jari korban.
"Handphone milik korban diambil paksa. Ada dua remaja yang terluka usai menjadi korban pembegalan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Indramayu.
Saat itu, ungkap Hillal, korban yang tengah berboncengan dengan temannya tiba-tiba diikuti oleh dua laki-laki tak dikenal. Pelaku kemudian menarik baju korban dan menendang sepeda motor hingga terjatuh.
Tanpa kompromi, lanjut Hillal, pelaku mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban.
"Saat itu pelaku berkata 'tusuk bae tusuk' (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis pisau mendekati korban dan mengambil handphone korban," ungkap dia.
Selain kehilangan handphone, Hillal menuturkan, korban juga mengalami luka robek pada jari kelingking, jari manis, jari tengah, dan ibu jari tangan sebelah kanan.
"Sementara untuk teman korba, mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan," tutur dia.
Hillal menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polisi melacak handphone korban yang dicuri. Keberadaan pelaku pun akhirnya diketahui.
"WA yang berperan sebagai penadah diamankan pertama, handphone milik korban saat itu berada dalam penguasaan tersangka WA," terang dia.
Saat diinterogasi, kata Hillal, WA mengaku mendapat barang curian tersebut dari tersangka T. Polisi pun segera menangkap T di rumahnya. Di rumah tersangka T, polisi juga berhasil menemukan barang bukti pisau yang digunakan untuk membegal.
"Tersangka T mengakui bahwa dirinya telah membegal di wilayah Kecamatan Bongas, yang bersangkutan juga menerangkan bahwa ia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH," kata dia.
Berbekal informasi itu, polisi kembali bergerak. Sama seperti rekan-rekannya, tersangka TH juga berhasil diamankan polisi di rumahnya. Namun dalam penangkapan itu, tambah Hillal, TH dan T diketahui melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Indramayu," ucap dia.
(Awaludin)