BOGOR - Dua pria ditangkap polisi karena terlibat aksi pengeroyokan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pengeroyokan ini hanya dipicu persoalan sepele yakni kesal tidak dijemput.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 4 Februari 2024. Berawal ketika korban berinisial A meminta jemput pelaku yang juga kerabatnya di Simpang Ciawi.
BACA JUGA:
"Namun oleh kerabatnya tersebut (pelaku) tidak dijemput sehingga korban naik ojek," kata Agus dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Sesampainya di rumah, korban melihat motor kerabatnya itu sehingga korban kesal. Akhinya, korban menendang motor pelaku hingga terjatuh.
"Tidak terima motornya dijatuhkan si kerabat (pelaku), menghampiri korban dan marah sambil memukuli korban. Kemudian tidak lama datang kerabat yang lain juga ikut memukul korban," jelasnya.
Polda Jateng Tetapkan 6 Taruna PIP Semarang Tersangka Penganiayaan Juniornya
Dalam kejadian ini, kornan mengalami luka lecet dan memar sehingga dibawa ke RSUD Ciawi. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mengamankan kedua pelaku yakni Y dan N.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang sambil pihak kepolisian fokus pada upaya mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)