Alasan Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana di PN Solo

Romensy August, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 14:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Instagram @kaesangp)
Share :

SOLO - Tergugat Gibran Rakabuming Raka dan penuntut Almas Tsaqibirru tidak hadir pada sidang perdana penyelesaian perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/2/2024). Humas PN Solo, Bambang Ariyanto beberkan alasan ketidakhadiran.

Menurutnya, alasan tergugat dan penggugat tidak hadir adalah karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan.

"Biasa, alasannya karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan," katanya saat diwawancarai.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya