RUSIA - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang (UU) yang mengizinkannya untuk terus menjabat hingga tahun 2036.
Melansir Al Jazeera, Presiden Putin telah menjadi orang paling berkuasa di Rusia selama lebih dari 20 tahun dan minggu ini, mengkonfirmasi bahwa dapat menjabat selama 15 tahun lagi.
Dengan menandatangani undang-undang baru, Putin akan dapat mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.
Hal ini menjadikannya pemimpin yang paling lama menjabat di Rusia, melampaui Joseph Stalin.
Para pengkritiknya, menyebutnya sebagai kudeta konstitusional yang bertujuan menjadikan Putin “presiden seumur hidup”. Para pendukung mengatakan hal itu berarti stabilitas pemerintah.
Mengutip The Hill, pada tahun 2036, Putin akan hidup lebih lama, setidaknya dari tiga presiden Amerika Serikat dan setidaknya empat orang jika Donald Trump tidak terpilih kembali tahun ini.
Masa jabatannya, jika dipertimbangkan empat tahun sebagai perdana menteri, ketika Putin masih memiliki kekuasaan nyata di belakang presiden saat itu, yaitu Dmitry Medvedev yang totalnya akan mencapai hampir 37 tahun.
Tujuan Putin yang dinyatakan secara terbuka adalah mengembalikan Rusia setidaknya seperti era Soviet.
Meskipun Putin tidak memiliki kekuatan ideologis yang mendorong Lenin, Stalin, dan penerus mereka, Putin memiliki kekhawatiran geopolitik yang sama dengan yang mendorong semua pendahulunya yang komunis dan Tsar.
Namun, Putin jelas memiliki keunggulan dibandingkan para pendahulunya yang beraliran Tsar dan komunis. Tidak satupun dari mereka dapat menikmati dukungan yang mereka terima dari Trump, setelah dan bahkan sebelum pelantikan presiden Amerika.
Tidak ada pemimpin Rusia lainnya yang pernah memberikan pengaruh besar pada pemilu Amerika. Tidak ada presiden Amerika yang menuruti perkataan pakar intelijennya, bahkan ketika diketahui bahwa polisi ilegal Rusia mungkin telah membunuh tentara Amerika.
Bahkah pada tahun 2014, Putin mampu mencaplok Krimea dan mengirim "Orang-Orang Hijau Kecil" ke Ukraina tanpa persetujuan Gedung Putih setelah Trump menjabat.
(Susi Susanti)