“Minggu tenang itu tidak seorang pun untuk diganggu, berkontemplasi lalu rakyat masing-masing menentukan pilihannya untuk memberi keputusan bagi masa depan Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud berharap masyarakat bisa tenang dan menggunakan hati nurani untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
Sebagai informasi, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11-13 Februari 2024. Sehari setelahnya atau tanggal 14 Februari 2024 pencoblosan dilakukan.
(Awaludin)