Dalam beberapa dekade terakhir, terdapat banyak pandangan berbeda mengenai bentuk negara Palestina yang harus diambil. "Garis hijau" tahun 1949 dianggap oleh banyak orang sebagai batas paling realistis bagi masing-masing negara.
Perbatasan ini dibuat selama perjanjian gencatan senjata antara Israel dan tetangganya setelah perang tahun 1948 dan merupakan perbatasan saat ini antara Israel dan Tepi Barat dan Gaza.
Namun, setelah Perang Enam Hari tahun 1967, Israel menaklukkan dan menduduki Tepi Barat dan Gaza, serta Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan. Sebagian besar diskusi mengenai solusi dua negara saat ini mengacu pada pembentukan dua negara di "perbatasan sebelum tahun 1967".
Artinya negara Palestina baru akan terdiri dari Tepi Barat sebelum pemukiman Israel dan Gaza. Bagaimana Yerusalem akan dibagi, jika memang ada, merupakan poin utama perdebatan dalam rencana ini.
(Susi Susanti)