Ketua TPN Arsjad Rasjid: Quick Count Bukan Hasil Akhir, Tunggu Rekapitulasi Manual KPU

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2024 16:44 WIB
Ketua TPN Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid meminta masyarakat tetap tenang dan menuggu hasil rekapitulasi manual KPU (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid menyatakan, semua barisan pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan seluruh rakyat Indonesia, diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil final tabulasi suara yang dilakukan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saudara-saudara, pemilu telah kita lewati. Saya berharap, semua barisan pendukung dan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menunggu hasil final tabulasi suara yang dilakukan secara manual oleh KPU,” kata Arsjad Rasjid, Rabu (14/2/2024).

Seperti diketahui, hari ini masyarakat memberikan suaranya di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) dalam negeri. Karakteristik pemilihan umum (pemilu) di Indonesia adalah yang paling kompleks dan rumit di dunia, di mana dilaksanakan pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) dalam satu hari.

Pengumuman hasil hitung suara secara cepat atau quick count mulai bermunculan sejak pukul 15:00 waktu Indonesia bagian barat (WIB).

“Kita tentu menghargai lembaga-lembaga survei yang telah bekerja keras untuk melakukan exit poll dan juga quick count. Namun, quick count bukan hasil akhir. Jangan lupa bahwa hasil resmi pemilu ditentukan oleh rekapitulasi manual KPU,” lanjut Arsjad.

Arsjad juga mengatakan, bahwa publik tentunya tidak bisa mengabaikan laporan dan bukti yang menunjukkan bahwa pasangan 03 sudah menjadi target dari berbagai bentuk kecurangan dan intimidasi.

“Kecurangan-kecurangan ini adalah serangan terhadap proses demokrasi kita, dan kami menyerukan agar setiap tindakan kecurangan diselidiki secara menyeluruh, karena terindikasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” ungkap Arsjad.

Tim Hukum TPN, menurut Arsjad, terus melakukan investigasi dan akan melaporkan berbagai kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya