Kertas Suara Caleg DPR RI di TPS Kaesang Ditulis Maling oleh Pencoblos, Dianggap Tidak Sah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2024 17:19 WIB
Kertas suara caleg DPR RI di TPS Kaesang ditulis maling oleh pencoblos (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 63 yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, tempat Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencoblos, terdapat surat suara yang tidak sah karena dicoret coret oleh oleh pemilih.

Surat suara yang rusak tersebut merupakan Surat Suara untuk Calon Legislatif DPR RI. Pantauan MNC Portal, coretan tinta pulpen itu hampir ada di setiap kolom partai dan berisi daftar nama caleg.

Bahakan surat suara itu juga dituliskan oleh pencoblos dengan kata 'Maling' dibagian atas kertas suara. Praktis, petugas KPPS yang bertugas menyatakan surat suara tersebut tidak sah.

"Tidak Sah!" kata salah seorang petugas KPPS di lokasi, Rabu (14/2/2024).

Sekedar informasi tambahan, di TPS 063 tempat Kaesang memilih ini terdapat 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk Kaesang dan Erina.

Adapun, Kaesang dan Erina keduanya terdaftar di TPS 063 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masing-masing di nomor urut 12 dan 7.

Sebelumnya, TPS 63 sudah melakukan penghitungan suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden. Hasilnya, pasangan Nomor Urut 03 Ganjar - Mahfud mendapat perolehan suara lebih unggul ketimbang kompetitornya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya