Surat Suara Presiden Bermasalah, Pencoblosan di 2 TPS Lebak Disetop Sementara

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2024 13:34 WIB
Illustrasi TPS (foto: dok MPI)
Share :

LEBAK - Proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sempat dihentikan sementara.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena ditemukan adanya kendala pada surat suara presiden dan wakil presiden juga soal surat suara yang telah tercoblos.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.

"Iya ada laporan di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan Surat Suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan. Iya sempat tertunda proses pencoblosan sekitar 1 jam lah," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).

Menurut dia Dedi, untuk di TPS 08 Desa Pasir Tangkil terdapat informasi dari pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa surat suara DPR RI telah tercoblos.

"Setelah ditelusuri bukan sudah tercoblos jadi warga sudah nyoblos tapi salah dan pengen diulang. Itu sempat menunda proses pencoblosan hanya beberapa menit sekarang sudah kembali berjalan," tandasnya.

Dedi mengimbau agar masyarakat bisa aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan umum (Pemilu).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya