Keluarkan Mosi, Parlemen Australia Serukan Pembebasan Bos WikiLeaks Julian Assange

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 16:11 WIB
Parlemen Australia serukan AS dan Inggris bebaskan Julian Assange (Foto: Reuters)
Share :

PERTH - Parlemen Australia telah mengeluarkan mosi yang menyerukan Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk membebaskan Julian Assange, menjelang sidang hukum yang penting.

Assange akan hadir di hadapan Pengadilan Tinggi Inggris minggu depan untuk banding terakhirnya terhadap ekstradisi AS.

Assange yang merupakan warga negara Australia, yang saat ini berada di Penjara Belmarsh London, dicari di AS atas tuduhan spionase dan menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara.

Anggota parlemen Australia memberikan suara 86-42 bahwa Assange harus diizinkan pulang.

Dikutip BBC, Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese, yang mendukung mosi tersebut, telah menyerukan agar kasus Assange mencapai kesimpulan sejak menjabat pada 2022.

Dia menyampaikan masalah ini langsung kepada Presiden AS Joe Biden selama kunjungan kenegaraan pada Oktober tahun lalu.

Hal ini menyusul delegasi lintas partai yang terdiri dari anggota parlemen Australia yang melakukan perjalanan ke Washington untuk melobi anggota parlemen AS demi kebebasan Assange.

Seperti diketahui, pendiri WikiLeaks ini dicari karena menerbitkan ribuan dokumen rahasia pada tahun 2010 dan 2011, yang menurut pihak berwenang Amerika melanggar hukum dan membahayakan nyawa.

Dia telah lama berargumentasi bahwa kasus yang menimpanya bermotif politik. Tim hukumnya mengatakan dia berisiko bunuh diri jika dikirim ke AS.

Pada 2021, seorang hakim Inggris memblokir ekstradisi Assange dengan alasan kekhawatiran terhadap kesehatan mentalnya.

Pengadilan Tinggi kemudian membatalkan keputusan tersebut dengan dasar bahwa AS telah membuktikan bahwa Assange akan dirawat dengan aman. Pada 2022, Menteri Dalam Negeri saat itu Priti Patel menyetujui permintaan ekstradisi AS yang memicu banding hukumnya yang baru.

Keluarga Assange terus menyerukan kepada pemerintah Australia agar berbuat lebih banyak untuk menjamin pembebasan Assange, dan memperingatkan bahwa pria berusia 52 tahun itu bisa “menghilang” ke dalam sistem peradilan AS selama beberapa dekade jika diserahkan.

Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengatakan dia telah membicarakan masalah ini dengan timpalannya dari AS Merrick Garland pada pertemuan di Washington bulan lalu.

"Ini adalah diskusi pribadi, namun posisi pemerintah terhadap Assange sangat jelas dan tidak berubah. Sudah saatnya masalah ini diakhiri," kata Dreyfus dalam sebuah pernyataan.

Assange telah berada di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi sejak 2019. Dia sebelumnya menghabiskan tujuh tahun di kedutaan Ekuador di London ketika mencoba mencari suaka di negara Amerika Selatan tersebut.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya