Ada Pemilih Penyusup, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang 4 TPS di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 13:53 WIB
TPS di Malang. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lowokwaru direkomendasikan untuk melakukan pencoblosan ulang. Hal ini karena adanya temuan dugaan pelanggaran dari pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru.

Panitia Panwascam Lowokwaru Yulianto Dwi Saputro menyatakan, ada empat TPS dari tiga kelurahan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang terjadi insiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) yakni di TPS 14 dan 37, Kelurahan Mojolangu, TPS 32 di Kelurahan Dinoyo, dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.

"Untuk di TPS Kelurahan Mojolangu dan Jatimulyo, ada sejumlah pemilih yang disinyalir sebagai pemilih susupan. TPS di Mojolangu dan Jatimulyo itu sebabnya sama. Jadi ada pemilih susupan," ujar Yulianto, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis pagi (15/2/2024).

 BACA JUGA:

Menurutnya, dari hasil penelusuran dan pengawasan ada 61 pemilih tidak memiliki KTP Kota Malang, tapi ikut menggunakan hak pilihnya di empat TPS tersebut. Mereka ternyata berstatus mahasiswa, yang seharusnya tidak dapat menggunakan hak suaranya di Kota Malang.

"Di Mojolangu kan dua TPS, TPS 14 dan 37, itu masing-masing 27 (pemilih). Sedangkan di Jatimulyo ada 7 orang. Tapi ternyata sama KPPS nya diperbolehkan untuk memilih," ujarnya.

Sedangkan, untuk di TPS 32 Kelurahan Dinoyo, didapati ada satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Dengan alasan salah memilih pada pencoblosan yang pertama.

 BACA JUGA:

"Lalu meminta untuk mengambil surat suara lagi untuk mencoblos ulang," katanya.

Yulianto mengatakan bahwa hal tersebut sudah memenuhi untuk diajukan PSU. Selain itu juga telah tertuang di dalam pasal 80 PKPU nomor 25 tahun 2023. 

"Betul, karena di dasar hukum sudah sangat jelas. Pasal yang dilanggar, syarat wajib PSU sudah terpenuhi," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya